Mengapa Wanita Harus Berhijab
Pertanyaan ini
sangat penting untuk dilontarkan dan jawabannya sangat lebih penting lagi. Akan
tetapi, pertanyaan di atas membutuhkan jawa-ban yang sangat panjang. Di sini
akan kami sebutkan sebagian dari jawaban tersebut:
Pertama; Sebagai Realisasi Ketaatan Kepada Allah dan
Rasul-Nya.
Karena ketaatan tersebut akan menjadi sumber
kebahagiaan dan kesuksesan besar di dunia dan akhirat. Maka seseorang tidak
akan merasakan manisnya iman sebelum mampu melaksanakan perintah Allah dan
Rasul-Nya serta berusaha merealisasikan semua perintah-perintah tersebut. Allah
Subhannahu wa Ta'ala berfirman, “Dan barangsiapa menaati Allah dan
Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al-
Ahzab :71)
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,“Sungguh akan merasakan manisnya iman seseorang yang telah rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai nabi (yang diutus Allah).” (H.R. Muslim)
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,“Sungguh akan merasakan manisnya iman seseorang yang telah rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai nabi (yang diutus Allah).” (H.R. Muslim)
Di samping itu, bahwa tujuan utama Allah
menciptakan jin dan manusia tidak lain adalah untuk beribadah kepada-Nya,
sebagaimana yang telah difirmankan di dalam surat adz-Dzariyat ayat 56. Maka
segala aktivitas dan kegiatan manusia hendaklah mencerminkan nilai ibadah kepada
Allah termasuk dalam berbusana dan berpakaian.Caranya adalah dengan meyesuaikan
diri dengan aturan dan ketentuan berpakaian yang telah digariskan dalam
syari’at Islam.
Ke dua; Menampakkan Aurat dan Keindahan Tubuh
Merupakan Bentuk Maksiat yang Mendatangkan Murka Allah dan Rasul-Nya.
Allah Subhannahu wa Ta'ala Berfirman,“Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat,
sesat yang nyata. (Al-Ahzab :36).
Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,“Setiap
umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara
terang-terangan (berbuat maksiat).”(Muttafaqun ‘alaih).
Sementara wanita yang menampakkan aurat dan
keindahan tubuh, telah nyata-nyata menampakkan kemaksiatan secara
terang-terangan. Hal ini dikarenakan Allah telah menjelaskan batasan aurat
seorang wanita, perintah untuk menutupinya ketika di hadapan orang asing (bukan
mahram) serta mencela dan melaknat wanita yang memamerkan auratnya di depan
umum.
Jika seorang wanita hanya sekedar lewat dengan
memakai parfum di hadapan kaum lelaki saja dapat dikategorikan zina,
sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam di dalam makna
memancing dan mengundang perbuatan tersebut, maka bagaimana lagi dengan
mempertontonkan sesuatu yang tak selayaknya diperlihatkan?
Bau wangi yang bersumber dari seorang wanita
dapat membangkitkan imajinasi kaum lelaki yang mencium aroma tersebut.Maka
membuka aurat jelas lebih dilarang dalam Islam karena bukan sekedar memberikan
gambaran, namun benar-benar menampakkan bentuk riilnya.
Ke tiga; Hijab Dapat Meredam Berbagai Macam Fitnah.
Jika berbagai macam fitnah lenyap, maka
masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat
dari fitnah. Sebaliknya apabila suatu masyarakat dihuni oleh wanita yang
tabarruj atau pamer aurat dan keindahan tubuh, sangat rentan terhadap ancaman
berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa
malapetaka dan kehancuran. Bagian tubuh yang terbuka, jelas akan memancing
perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran serta
perusakan moral dan peradaban sebuah masya-rakat.
Ke empat; Tidak Berhijab dan Pamer Perhiasan Akan
Mengundang Fitnah bagi Laki-Laki.
Seorang wanita apabila menampakkan bentuk tubuh
dan perhiasannya di hadapan kaum laki-laki bukan mahram, hanya akan mengundang
perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada
kesempatan, maka mereka akan dengan ganas dan beringas memangsa, laksana singa
sedang kelaparan.
Penyair berkata, Berawal dari pandangan lalu
senyuman kemudian salam, Disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan
pertemuan.
Ke lima; Menunjukkan Kepribadian dan Identitas serta
Mencegah dari Gangguan.
Jika seorang wanita muslimah menjaga hijab,
secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki “Tundukkanlah
pandanganmu, aku bukan milikmu serta kamu juga bukan milikku, tetapi saya hanya
milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang yang merdeka dan tidak
terikat dengan siapa pun dan aku tidak tertarik kepada siapa pun, karena saya
jauh lebih tinggi dan terhormat dibanding mereka yang sengaja mengumbar
auratnya supaya dinikmati oleh banyak orang.”
Wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan
menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki lain, akan mengundang
perhatian laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Secara tidak
langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan
wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangiku?
Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Atau manakah orang yang
berseloroh “Aduhai betapa cantiknya?” Mereka berebut menikmati keindahan
tubuhnya dan kecantikan wajahnya, sehingga membuat laki-laki terfitnah, maka
jadilah ia sasaran empuk laki-laki penggoda dan suka mempermainkan wanita.
Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih
merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap
laki-laki yang melihat menundukkan pandangan dan bersikap hormat. Mereka juga
menyimpulkan, bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati, sebagaimana
firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Al-Ahzab :59).
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Al-Ahzab :59).
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan
tubuh serta paras kecantikannya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk
dikasihani. Hal itu jelas mengundang perhatian laki-laki yang hobi menggoda dan
mempermainkan kaum wanita, sehing-ga mereka menjadi mangsa laki-laki bejat dan
rusak tersebut.Dia ibarat binatang buruan yang datang sendiri ke perangkap sang
pemburu. Akhirnya, ia menjadi wanita yang terhina, terbuang, tersisih dan
kehilangan harga diri serta kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam
kehancuran dan malapetaka hidup.
Syarat-Syarat Hijab
Pertama; Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak
menampakkan anggota tubuh sedikit pun, selain yang dikecualikan karena Allah
berfirman, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka dan
janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak.”
(An-Nuur: 31)
Dan juga firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,“Wahai
Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (Al
Ahzab :59).
Ke dua; Hendaknya hijab tidak menarik perhatian
pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum
laki-laki, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.
Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal,
tidak menampakkan warna kulittubuh (transfaran).
2.
Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak
menampakkan bentuk anggota tubuh.
3.
Hendaknya hijab tersebut tidak berwarna-warni
dan bermotif.
4.
Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan
kesombongan karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,“Barangsiapa
yang mengenakan pakaian kesombongan (kebanggaan) di dunia maka Allah akan
mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian dibakar dengan
Neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan).
5.
Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum
atau wewangian berdasar-kan hadits dari Abu Musa Al-Asy’ary, dia berkata, Bahwa
Rasulullah bersabda,“Siapa pun wanita yang mengenakan wewangian, lalu melewati
segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina” (H.R
Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan)
Ke tiga; Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan
tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian kaum wanita kafir, karena
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,“Barangsiapa yang menyerupai
suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Dan Rasulullah mengutuk seorang laki-laki yang
mengenakan pakaian wanita dan mengutuk seorang wanita yang mengenakan pakaian
laki-laki. (H.R. Abu Dawud an-Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih).
Catatan : Menutup wajah menurut syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albani di dalam kitabnya Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah Fil Kitab
Was Sunnah, adalah sunnah, akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan.
Semoga tulisan ini memberi manfaat bagi seluruh
kaum muslimin, terutama para wanita muslimah agar lebih mantap/teguh dalam
menjaga hijab mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar